sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lapor SPT Pajak Bakal Lebih Mudah Mulai 2024, WP Cukup Lakukan Ini

Economics editor Fiki Ariyanti
31/07/2023 05:47 WIB
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan memberi kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) dalam menyusun SPT Tahunan PPh mulai 2024.
Lapor SPT Pajak Bakal Lebih Mudah Mulai 2024, WP Cukup Lakukan Ini (Foto MNC Media)
Lapor SPT Pajak Bakal Lebih Mudah Mulai 2024, WP Cukup Lakukan Ini (Foto MNC Media)

"Jadi WP tinggal melihat, apakah sudah sesuai atau belum. Kalau sudah sesuai, tinggal submit, tapi kalau belum sesuai, silakan ditambahkan hal-hal yang belum ter-capture. Jadi secara prinsip, kita menyiapkan prepopulated SPT dan akan ditampilkan dalam akun WP," papar Suryo.

Sekadar informasi, sistem pemungutan pajak di Indonesia menggunakan metode self assessment, di mana Wajib Pajak menghitung, membayar, dan melaporkan pajak sendiri. 

Sistem ini mengamanatkan, meskipun pelaksanaan pembayaran pajak telah dilakukan melalui mekanisme pemotongan oleh pihak lain, misalnya oleh pemberi kerja, Wajib Pajak tetap berkewajiban menyampaikan SPT Tahunan.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement