Peningkatan terjadi pada jumlah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini WTP, yakni dua LKKL memeroleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tidak ada lagi LKKL yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer. Pada tahun sebelumnya, terdapat tiga LKKL belum memeroleh opini WTP (2 WDP dan 1 TMP) dan ketiganya berhasil memperbaiki kualitas LKKL-nya dan mendapat Opini WTP tahun ini.
Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020 juga berhasil memperoleh opini WTP dari BPK, juga kelima kalinya berturut-turut atau sejak LKBUN Tahun 2016. Pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2020 juga meliputi pemeriksaan intensif terkait Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang mendapatkan alokasi sebesar Rp695,20 triliun. (RAMA)