sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2021 Dapat Opini WTP dari BPK

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
14/06/2022 22:02 WIB
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021.
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2021 Dapat Opini WTP dari BPK (FOTO: MNC Media)
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2021 Dapat Opini WTP dari BPK (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021. Semua material Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dipandang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan BPK telah menyelesaikan pemeriksaan audit atas laporan keuangan pemerintah untuk 2021. Laporan terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKKL, dan LKBUN 2021, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas LKPP Tahun 2021, dalam semua hal material sesuai standar akuntansi pemerintahan," ungkapnya saat Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3).

Adapun empat LKKL, yaitu Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Tahun 2021 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam kesempatan tersebut, Isma menuturkan realisasi pendapatan dan hibah pemerintah. Realisasi penerimaan perpajakan senilai Rp1.547,84 triliun atau 107 persen dari target, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp458,49 triliun atau 154 persen dari target, dan realisasi penerimaan hibah senilai Rp5,01 triliun atau 555 persen dari target. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement