IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 12 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2020. Dari 12 kementerian dan lembaga ada tiga pendatang baru yang memperoleh WTP yakni BSSN, KPU dan Bakamla.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto mengatakan, sebanyak 12 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang mendapat WTP tersebut di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Badan Keamanan Laut (Bakamla), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komisi Pberantas Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Dia menjelaskan, dari 12 kementerian dan lembaga tersebut tiga di antaranya pada tahun 2019 tidak mendapat opini WTP. Ketiganya yakni Bakamla, BSSN, dan KPU, belum memperoleh opini WTP.
“Untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan pada 3 Kementerian/Lembaga tersebut, pada tahun 2020 BPK bersinergi dengan BPKP untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan sehingga opini atas Laporan Keuangan Bakamla, BSSN dan KPU tahun 2020 meningkat menjadi WTP,” kata Hendra Susanto dalam penyerahan LHP dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).