sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebanyak 12 Kementerian dan Lembaga Negara Dapat WTP dari BPK

Economics editor Erfan Ma'ruf
29/06/2021 15:05 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 12 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2020.
Sebanyak 12 Kementerian dan Lembaga Negara Dapat WTP dari BPK. (Foto: MNC Media)
Sebanyak 12 Kementerian dan Lembaga Negara Dapat WTP dari BPK. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut Hendra mengatakan, dalam pemeriksaan 12 LKKL tahun 2020 BPK menemukan permasalahan signifikan terkait Sistem Pengendalian Interal (SPI) seperti belum memadainya penatausahaan dan pengamanan persediaan dan aset tak berwujud. 

Kemudian, belum memadainya penatausahaan pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Negara.  Penatausahaan dan pengamanan barang bukti dan barang rampasan tidak memadai, serta SPI atas pengelolaan kas tidak memadai.

Selain itu permasalahan signifikan lain  terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sepenuhnya sesuai 
ketentuan. Terdapat realisasi pendapatan dan belanja di luar mekanisme APBN. 

Realisasi belanja barang dan belanja modal tidak sesuai ketentuan. Sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan. 

“BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung,” jelas Hendra Susanto. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement