sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Laporan SPT Tahunan Tembus 10,53 Juta hingga 31 Maret 2026

Economics editor Anggie Ariesta
01/04/2026 19:30 WIB
Tercatat, sebanyak 10.530.651 SPT telah disampaikan oleh Wajib Pajak (WP) di seluruh Indonesia.
Laporan SPT Tahunan Tembus 10,53 Juta hingga 31 Maret 2026. (Foto Istimewa)
Laporan SPT Tahunan Tembus 10,53 Juta hingga 31 Maret 2026. (Foto Istimewa)

• Beda Tahun Buku (Dilaporkan mulai 1 Agustus 2025):
Badan (Mata uang Rupiah): 1.912 SPT.
Badan (Mata uang USD): 30 SPT.

Sejalan dengan reformasi perpajakan, DJP juga mencatatkan kemajuan signifikan dalam digitalisasi administrasi melalui akun Coretax. Hingga akhir Maret 2026, jumlah Wajib Pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax mencapai 17.551.174.

"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 17.551.174, yang terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, Instansi Pemerintah, hingga PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)," kata Inge.

Rincian aktivasi akun Coretax menunjukkan basis pengguna yang luas di antaranya WP Orang Pribadi 16.489.868 aktivasi, WP Badan 970.529 aktivasi, WP Instansi Pemerintah 90.550 aktivasi dan WP PMSE 227 aktivasi.

Tingginya angka aktivasi ini mencerminkan kesiapan masyarakat dalam mengadopsi sistem perpajakan terbaru yang lebih terintegrasi dan memudahkan proses kepatuhan di masa mendatang. DJP terus mengimbau bagi Wajib Pajak yang belum melakukan aktivasi atau pelaporan untuk segera memanfaatkan layanan digital yang tersedia guna menghindari kendala administrasi.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement