"Saya sedang melakukan suatu proses evaluasi terhadap Permen KP, bukan hanya Permen KP No 59, namun juga termasuk Permen KP 58 dan juga 12 yang menjadi isu sensitif. Yang jelas segala kebijakan yang nantinya keluar adalah kebijakan dengan kajian mendalam dan melalui proses komunikasi yang komprehensif. Kenapa? Karena saya ingin fokus terhadap kesejahteraan nelayan kita. Termasuk saya harus bertemu dan mendengar langsung pendapat para nelayan dan juga NGO serta mahasiswa," ungkap dia.
Trenggono juga berpendapat sebagai nahkoda Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dia akan mengawal keberlangsungan ekosistem di negara Indonesia agar generasi selanjutnya dapat merasakan hasil dari sumber daya alam yang melimpah.
Dalam kesempatan ini Trenggono juga menyampaikan harapannya terhadap perusahaan yang bergerak dalam bidang perikanan, untuk turut mendorong kemakmuran serta memajukan hak-hak nelayan, baik itu dengan memberikan asuransi kesehatan dan kecelakaan, hingga jaminan masa tua. (RAMA)