Menko PMK tersebut menjelaskan, naiknya angka kematian akibat Covid-19 menjadi dasar pemerintah menetapkan kembali larangan mudik di tahun ini. Diketahui, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia saat ini berada di angka 2,72% dari jumlah kasus yang ada.
“Itu berarti lebih tinggi dibanding angka rata-rata kematian dunia yang masih 2,18%. Dan saat ini katanya turun menjadi 2,14%, jadi kita masih di atas rata-rata angka kematian internasional. Walaupun memang dari segi kasus dibanding negara-negara terbesar di dunia, kita memang relatif terkendali,” ucap dia. (RAMA)