sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larang Mudik, Menko PMK: Kalau Tidak Dilarang, Angka Covid Naik

Economics editor Shelma Rachmahyanti
20/04/2021 15:44 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menuturkan, penetapan larangan mudik oleh pemerintah bertujuan untuk mengendalikan penyebaran dan penularan kasus Covid-19.
Larang Mudik, Menko PMK: Kalau Tidak Dilarang, Angka Covid Naik (FOTO: MNC Media)
Larang Mudik, Menko PMK: Kalau Tidak Dilarang, Angka Covid Naik (FOTO: MNC Media)

Menko PMK tersebut menjelaskan, naiknya angka kematian akibat Covid-19 menjadi dasar pemerintah menetapkan kembali larangan mudik di tahun ini. Diketahui, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia saat ini berada di angka 2,72% dari jumlah kasus yang ada.

“Itu berarti lebih tinggi dibanding angka rata-rata kematian dunia yang masih 2,18%. Dan saat ini katanya turun menjadi 2,14%, jadi kita masih di atas rata-rata angka kematian internasional. Walaupun memang dari segi kasus dibanding negara-negara terbesar di dunia, kita memang relatif terkendali,” ucap dia. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement