IDXChannel - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan, penetapan larangan mudik oleh pemerintah bertujuan untuk mengendalikan penyebaran dan penularan kasus Covid-19.
Kata dia, hal tersebut dilakukan karena hampir dapat dipastikan ketika terjadi libur panjang maka angka kasus positif Covid-19 di Indonesia akan bertambah.
“Dibarengi dengan pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain secara besar-besaran, baik itu melalui darat, laut, maupun udara. Kemudian, akan dibarengi dengan banyaknya aktivitas kerumunan baik resmi ataupun tidak resmi. Hal itu kemudian selalu diikuti dengan naiknya angka kasus Covid-19,” ujar Muhadjir dalam acara Ngobrol Santai Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) secara virtual, Selasa (20/4/2021).
Lanjutnya, pada tahun lalu, ketidaksiplinan masyarakat dalam mematuhi kebijakan larangan mudik dari pemerintah mengakibatkan jumlah kasus positif Covid-19 naik dan juga diikuti naiknya angka kematian. Oleh sebab itu, kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi di tahun 2021 ini.
“Tentu saja yang paling kita prihatinkan adalah kematian. Kematian itu memang takdir Tuhan, takdir Allah, tapi kita juga punya tanggung jawab untuk mencegah. Jangan sampai terjadi kematian yang sebetulnya bisa dicegah. Kita kan juga punya hak untuk melakukan ikhtiar,” katanya.