sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Komentar KAI

Economics editor Giri Hartomo
26/03/2021 14:59 WIB
Larangan mudik ini dilatarbelakangi angka kasus covid-19 yang masih tinggi. Apalagi angka kasus covid-19 selalu naik jika ada libur panjang terjadi.
Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Komentar KAI (FOTO:MNC Media)
Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Komentar KAI (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik lebaran pada tahun ini. Larangan mudik lebaran ini berlaku untuk seluruh masyarakat dari mulai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta.  

Larangan mudik ini dilatarbelakangi angka kasus covid-19 yang masih tinggi. Apalagi angka kasus covid-19 selalu naik jika ada libur panjang terjadi.  

Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan angka kasus covid-19.  

“KAI tentu mematuhi kebijakan pemerintah terkait aturan mudik Lebaran tahun ini. KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (26/3/2021). 

Joni menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait larangan mudik ini. Termasuk dengan Kementerian Perhubungan sebagai regulator. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement