sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Laris Manis, Pemerintah Raup Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Economics editor Fiki Ariyanti
23/01/2024 18:07 WIB
Pemerintah meraup dana Rp12 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada hari ini (23/1/2024).
Laris Manis, Pemerintah Raup Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk Negara (Foto MNC Media)
Laris Manis, Pemerintah Raup Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk Negara (Foto MNC Media)

1.  SPNS09072024 (reopening)

Tingkat imbalan Diskonto, tanggal jatuh tempo 9 Juli 2024.

2. SPNS07102024 (reopening)

Tingkat imbalan Diskonto, tanggal jatuh tempo 7 Oktober 2024, jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,85 triliun

3. PBS032 (reopening)

Tingkat imbalan 4,87500 persen, tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026, jumlah nominal yang dimenangkan Rp5,1 triliun

4. PBS030 (reopening)

Tingkat imbalan 5,87500 persen, tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028, jumlah nominal yang dimenangkan Rp450 miliar

5. PBSG001 (reopening)

Tingkat imbalan 6,62500 persen, tanggal jatuh tempo 15 September 2029, jumlah nominal yang dimenangkan Rp2,2 triliun

6. PBS004 (reopening)

Tingkat imbalan 6,10000 persen, tanggal jatuh tempo 15 Februari 2037, jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,3 triliun

7. PBS038 (reopening)

Tingkat imbalan 6,87500 persen, tanggal jatuh tempo 15 Desember 2049, jumlah nominal yang dimenangkan Rp1,1 triliun.

Sekadar informasi, lelang SBSN hari ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024. 

SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. 

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010. Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara (BMN).

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement