"Jika tidak ada saling cekcok dan caplok, maka keberadaan NKRI tetap sebagaimana saat ini yang kita rawat. Melalui pemasangan tanda batas dan sertipikasi tanah maka generasi penerus akan mendapatkan warisan bidang-bidang tanah dan NKRI ini akan terus terjaga sepanjang masa," terang Gabriel Triwibawa dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip pada Minggu (5/2/2023).
Gabriel menambahkan, pemasangan tanda batas ini juga merupakan bentuk kedaulatan bagi sebuah keluarga yang memiliki sebidang tanah tersebut. "Artinya jika saya punya sebidang tanah saja maka itulah kedaulatan yang saya miliki," katanya.
Bupati Belu, Nusa Tenggara Timur, Agustinus Taolin menjelaskan, sebelum adanya kegiatan GEMAPATAS, ia mengakui terdapat beberapa kasus sengketa antar warga pemilik tanah terkait batas tanah mereka.
"Patok juga jangan sampai bergeser dan jangan sampai berpindah karena patok yang kita pasang harus bertahan seumur hidup," kata Taolin.
Bupati Belu mengajak setiap masyarakat di Kabupaten Belu agar mau memasang patok sebagai tanda batas tanah mereka serta mengajak peran serta para kepala desa membantu menyukseskan GEMAPATAS. "Ayo kita pasang tanda batas supaya tidak cekcok dan tanah tidak dicaplok orang," pungkasnya.
(YNA)