Dengan langkah tersebut, jelas Teguh, Kota Surabaya sukses memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan sampah sebesar Rp60,68 miliar. PAD tersebut sama dengan 1,00 persen dari total PAD sebesar Rp6,06 triliun.
Hal serupa terjadi di Balikpapan. Di sini, terdapat bebera praktik pengelolaan persampahan unggulan yakni lenggunaan teknologi modern ramah lingkungan, memanfaatkan rumah kompos, bank sampah terpadu, dan sistem pengelolaan sampah di TPA Manggar, serta penggunaan tas belanja pakai ulang yang melibatkan stakeholder.
"Berdasarkan pengelolaan sampah tersebut, Kota Balikpapan mampu menghasilkan PAD dari pengelolaan sampah sebesar Rp15 miliar atau 1,76 persen dari total PAD sebesar Rp850 miliar," jelas dia.
"Selain itu ada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Beberapa praktik pengelolaan persampahan unggulannya yakni dengan mendorong inisiatif masyarakat untuk membersihkan lingkungan, menjadikan sampah bernilai jual, menciptakan pasar bagi sampah, serta membuka lapangan pekerjaan," lanjut Teguh.
Atas capaian pengelolaan sampah tersebut, tambah dia, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mampu menghasilkan PAD sekitar Rp 150 juta atau 0,03 persen dari total PAD sebesar Rp518 miliar. (TSA)