Al Hamidi berharap, para buruh yang mendapat PHK dapat bekerja kembali. Hal itu mengingat kebutuhan hidup kian meningkat di masa pandemi.
"Harapannya yang sudah laporan (kena PHK) bisa bekerja lagi. Karena (di masa pandemi) ini sangat berat. Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi, kaya jumlah karyawan yang masuk harus 50 persen tapi order (produksi) lebih dari 50 persen," ujarnya.
Saat ditanya jumlah perusahaan di Banten yang gulung tikar akibat pandemi, Al Hamidi mengaku, hingga saat ini tidak ada perusahaan yang tutup. "Tidak ada yang tutup. Cuma itu saja (potensi PHK)," ujarnya.
(IND)