sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lebih dari 1.000 Buruh di Banten Kembali Terancam PHK dan Dirumahkan

Economics editor Teguh Mahardika/MPI
03/08/2021 19:36 WIB
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat sebanyak 1.001 buruh kembali terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Lebih dari 1.000 Buruh di Banten Kembali Terancam PHK dan Dirumahkan (Dok.MNC Media)
Lebih dari 1.000 Buruh di Banten Kembali Terancam PHK dan Dirumahkan (Dok.MNC Media)

Al Hamidi berharap, para buruh yang mendapat PHK dapat bekerja kembali. Hal itu mengingat kebutuhan hidup kian meningkat di masa pandemi.

"Harapannya yang sudah laporan (kena PHK) bisa bekerja lagi. Karena (di masa pandemi) ini sangat berat. Ada aturan-aturan yang harus dipatuhi, kaya jumlah karyawan yang masuk harus 50 persen tapi order (produksi) lebih dari 50 persen," ujarnya.

Saat ditanya jumlah perusahaan di Banten yang gulung tikar akibat pandemi, Al Hamidi mengaku, hingga saat ini tidak ada perusahaan yang tutup. "Tidak ada yang tutup. Cuma itu saja (potensi PHK)," ujarnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement