sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Legalisasi Bikin UMKM Lebih Mudah Dapatkan Permodalan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/09/2021 19:44 WIB
Selain perizinan, permasalahan utama yang dihadapi para pelaku UMKM adalah modal.
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM

Yuliot menyebutkan, sejak diluncurkan pada bulan lalu, sistem OSS berbasis risiko telah mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 183.221 dalam kurun waktu satu bulan lebih.

“Jadi kita bisa melihat, bagai mana porsinya, ternyata sekitar 95% dari pelaku usaha yang mendaftarkan kegiatan usahanya adalah usaha mikro kecil," sambungnya.

Selanjutnya para pelaku usaha yang berbentuk badan usaha ini jumlahnya 14.839. Hal ini merupakan percepatan bagi pendaftaran usaha oleh pelaku usaha.

"Kita melihat antusiasme dari para pelaku usaha untuk mendaftarkan kegiatan usahanya cukup tinggi, karena faktor kemudahan, transparansi, dan juga dalam mengajukan perizinan, dimana saja mereka bisa menyampaikan melalui sistem,” tuturnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement