IDXChannel - Selain perizinan, permasalahan utama yang dihadapi para pelaku UMKM adalah modal. Dengan Online Sistem Submission (OSS) berbasis risiko disinyalir memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan modal.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot menerangkan, OSS berbasis risiko ini menjadikan para pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan legalitas.
“Selama ini persoalan yang dihadapi oleh UMKM adalah mereka sulit untuk mendapatkan legalitas usaha, kemudian ketika mereka tidak ada legalitas kegiatan usaha, justru mereka sulit untuk mendapatkan permodalan," ujarnya pada Market Review IDXChanel, Selasa (14/9/2021).
Hal tersebut memungkinkan para pelaku usaha untuk mendirikan PT dalam bentuk perseorangan dengan menjadi pemegang saham tunggal.
Sehingga diharapkan, dengan adanya berbagai program yang diberikan pemerintah seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), dapat mendorong peran usaha mikro kecil untuk meningkatkan perekonomian nasional.