IDXChannel - Aset Tommy Soeharto yang dilelang seharga Rp2,4 triliun pada Rabu (12/1) lalu disebut-sebut tidak laku.
Aset atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) itu menjadi jaminan yang disita pemerintah terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengungkapkan, kemungkinan penyebab aset tersebut tidak laku karena saat ini sedang dalam kesulitan perekonomian akibat pandemi COVID-19.
“Kita sadari tahu bahwa kondisi saat ini perekonomian seperti apa, itu mungkin jadi salah satu faktor karena aset ini kan berupa tanah, orang beli buat investasi, pasti berpikir untuk investasi saat sekarang ini, beli tahun ini kira-kira 1-2 tahun balik modal lagi nggak?,” ujar Tri dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (14/1/2022).
Dia menyebutkan, aset Tommy kemungkinan tidak laku karena pandemi COVID-19 menjadi pertimbangan masyarakat untuk membeli.