Joni menghimbau kepada pelanggan agar mempersiapkan persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh sesuai ketentuan dari pemerintah. Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan Isra Mi'raj tanggal 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021 diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga:
“Kami juga mengimbau untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk mewujudkan perjalanan transportasi kereta api yang nyaman dan sehat,” jelas Joni. (TYO)