sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lima Daerah Ini Lockdown Imbas PMK, Hewan Ternak Dilarang Keluar Kandang

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/06/2022 12:00 WIB
Lima kabupaten tersebut 4 diantaranya berada di provinsi Jawa Timur dan 1 Kabupaten di Provinsi Aceh.
Lima Daerah Ini Lockdown Imbas PMK, Hewan Ternak Dilarang Keluar Kandang (FOTO:MNC Media)
Lima Daerah Ini Lockdown Imbas PMK, Hewan Ternak Dilarang Keluar Kandang (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Kementerian Pertanian akhirnya melockdown 5 kabupaten di Indonesia dengan alasan penularan wabah PMK semakin meluas (Penyakit Mulut dan Kuku) yang terjadi.

Lima kabupaten tersebut 4 diantaranya berada di provinsi Jawa Timur dan 1 Kabupaten di Provinsi Aceh.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang mengatakan larangan lalu lintas tersebut bersifat mutlak. Terutama untuk hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kambing, kerbau, domba, babi, dilarang untuk keluar kandang.

"Seluruh HRP (Hewan Rentan PMK) dari area tersebut wajib 'lockdown' dilarang untuk dilalulintaskan," tegas Bambang, pada pernyataan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Untuk menjamin ketersediaan hewan ternak baik untuk kebutuhan ketahanan pangan dan hari raya kurban, Barantan juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut. Namun yang pasti hingga saat ini Kebijakan lockdown hewan ternak itu masih berlaku.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement