Bambang menjelaskan dalam situasi darurat PMK seperti saat ini bukan hal mudah untuk dapat menjalankan rekayasa lalulintas HRP mengingat cepat dan mudahnya virus penyebab PMK ini menyebar serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama di semua tempat.
Seperti diketahui saat ini wabah virus PMK telah meluas di beberapa daerah lainnya. Dari awalnya diumumkan Kementan wabah PMK hanya berada di 2 provinsi, saat ini penyebaran wabah tersebut sudah berada di 16 provinsi yaitu diantara adalah Aceh, Babel, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, serta Sumatera Utara.
Dalam waktu dekat Kementan masih mengupayakan untuk menciptakan vaksin yang bakal disuntikan kepada hewan ternak, namun sambil menunggu vaksin tersebut rampung, Kementan menggantinya dengan memberikan obat-obatan terlebih dahulu. Setidaknya untuk menjaga daya tahan para hewan ternak tersebut akibat paparan virus.
(SAN)