Basuki menjelaskan 2 milestone penting pada tahun 2025 dan 2028 yaitu dimulainya pemindahan ASN ke IKN pada tahap awal, dan penyelesaian pembangunan kompleks perkantoran legislatif dan yudikatif.
"Di 2028, kita akan menyelesaikan pembangunan infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor dan hunian para pejabatnya," kata Basuki.
"Sedangkan di 2025, apabila Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah mengarahkan ke sana, kita akan siap dengan hunian, kantor, dan fasilitas pendukung lainnya, seperti air, listrik, serta pertokoan, yang akan memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pindah ke IKN," kata dia.
(NIA DEVIYANA)