sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lima Ketentuan Ini Jadi Kunci Sukses Pelaksanaan PTM Terbatas 

Economics editor Leonardus Kangsaputra
16/09/2021 20:24 WIB
PTM terbatas ini sengaja dilakukan untuk mengurangi potensi learning loss yang banyak dialami para siswa.
Sekolah tatap muka (Ilustrasi)
Sekolah tatap muka (Ilustrasi)

IDXChannel - Kasus positif Covid-19 di tanah air mulai menurun. Hal ini membuat pemerintah kembali membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM  level 1-3. PTM terbatas ini sengaja dilakukan untuk mengurangi potensi learning loss yang banyak dialami para siswa.

Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Kamis (16/9/2021), tercatat setidaknya ada 91% (490.217) dari 540 ribu sekolah yang sudah boleh melakukan PTM terbatas. 

Meski demikian, untuk melakukan PTM terbatas tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Berikut lima ketentuan kunci pelaksanaan PTM terbatas.

1.Memperhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter dan jumlah maksimal peserta didik per kelas. SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI, dan program kesetaraan maksimal 18 peserta kelas (lk. maks. 50%). SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB, dan SMLB, MALB: maks 5 peserta kelas (lk. maks. 62-100%). PAUD: maks. 5 peserta kelas (lk. maks. 33%).

2.Jumlah baru dan jam PTM terbatas dilakukan dengan shift.

3.Perilaku wajib di seluruh lingkungan satuan pendidikan: Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai atau masker bedah yang menutup hidung dan mulut sampai dagu. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Menjaga jarak minimal 1,5 meter. Tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman dan cium tangan. Menerapkan etika batuk dan bersin.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement