3. Perbedaan dengan Aset Kripto Lainnya
NFT punya bentuk, tujuan, dan penggunaan yang berbeda daripada aset kripto lain, misalnya Bitcoin. Pasalnya, tiap-tiap NFT hanya dibuat sekali dan tak bisa ditukarkan atau diperdagangkan dengan barang lain. Sebab, nilainya dianggap tak sepadan.
NFT memiliki data unik seperti sidik jari yang bekerja untuk memudahkan verifikasi pemiliknya. Bahkan, pemilik NFT juga bisa menyimpan informasi tertentu seperti menempatkan tanda tangan pada karya seni mereka dengan memasukkannya ke dalam metadata NFT.
Sangat terbatas, kepemilikan NFT juga bersifat mutlak. Pemiliknya adalah satu-satunya pihak yang memiliki karya orisinil NFT meskipun ia punya hak cipta untuk memperbanyak karya. Pada dasarnya, pemilik NFT memiliki hak milik penuh.
Tak cuma itu, NFT juga tak bisa dibagi menjadi denominasi yang lebih kecil, seperti wei ETH atau satoshi BTC. Pasalnya, mereka ada sebagai suatu keseluruhan secara eksklusif.
4. Bukan Sembarang Sertifikat
Menurut Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini, NFT atau Non-Fungible Token adalah sebuah identitas unik suatu aset digital. Adapun aset digital ini bersifat eksklusif.