sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lima Tersangka Kasus Rapid Test Bekas, Salah Satunya Manager Laboratorium Kimia Farma

Economics editor Wahyu Sibarani
29/04/2021 22:42 WIB
Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021 lalu.
Lima Tersangka Kasus Rapid Test Bekas, Salah Satunya Manager Laboratorium Kimia Farma (FOTO:MNC Media)
Lima Tersangka Kasus Rapid Test Bekas, Salah Satunya Manager Laboratorium Kimia Farma (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Polda Sumatra Utara (Sumut) menetapkan lima tersangka terkait kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen atau swab antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021 lalu.  

Kasubid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP Mangantar Pardamean (MP) Nainggolan menyebutkan, kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M(30 dan R (21).  

"Kelima orang ini memiliki perannya masing-masing," kata MP Nainggolan di Medan, Kamis (29/2021). 

MP Nainggolan menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menemukan PM ternyata seorang Business Manager di Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kota Medan. 

Warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan, Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan itu berperan sebagai penanggung jawab laboratorium. Dia yang memerintahkan penggunaan cotton buds bekas dalam rapid test antigen di Bandara Internasional Kulanamu (KNIA). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement