Dari total simpanan sebesar Rp6.737 triliun, berdasarkan jenisnya, proporsi terbesar ialah deposito (40,85%), tabungan (32,32%), giro (25,59%), deposit on call (1,14%) dan sertifikat deposito (0,10%). Jenis simpanan yang mengalami pertumbuhan paling tinggi yakni giro sebesar 15,48% YoY menjadi Rp1.724 triliun. Sedangkan sertifikat deposito adalah jenis simpanan yang mengalami penurunan nominal paling besar yakni 65,68% YoY.
Berdasarkan data per Desember 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS telah mencapai di atas target yang ditetapkan Undang-Undang LPS (target sebesar 90%) yaitu sebesar 99,91% atau sebanyak 350.023.911 rekening. (sandy)