"Level cakupan penjaminan LPS saat ini berada di atas amanat UU LPS dan rata-rata internasional. Besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank adalah setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020," katanya
Perbaikan ekonomi, antara lain, ditunjukkan juga oleh membaiknya sektor Transportasi dan Pergudangan yang mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 25,10 persen (yoy). Dan, dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 31,78 persen (yoy).
Lebih lanjut ia menyatakan, Stabilitas Sistem Keuangan Nasional pun tetap terjaga dengan baik, karena ditopang oleh berbagai langkah stimulus dan kebijakan extraordinary yang telah dijalankan oleh Pemerintah dan Lembaga-Lembaga Anggota KSSK.
“Perkembangan yang baik ini diikuti oleh stabilnya pertumbuhan simpanan industri perbankan yang per akhir Semester I tahun 2021 tumbuh positif sebesar 10,88 persen secara year-on-year (yoy),” tambahnya. (TYO)