Selain itu, Luhut mengatakan bahwa naiknya level PPKM 3 pada Bai dikarenakan keterisian rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
"Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oelh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang keluar hari ini," kata Luhut.
Luhut pun meminta kepada pasien yang tidak bergejala atau OTG dapat melakukan isolasi mandiri di rumah tanpa perlu pergi ke rumah sakit.
"Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu jangan masuk OTG itu dirumah sakit, supaya BOR nya tetap rendah. Sehingga kita lihat nanti ICU Bed ICU menjadi juga indikator yang kuat," katanya.
(IND)