Pertama, sambungnya, kecepatan layanan dan pemanfaatan teknologi pelabuhan. Kedua, standarisasi ketepatan waktu infrastruktur dan pelayanan. Ketiga, meningkatkan badan usaha pelabuhan dan layanan pemerintah.
"Dan keempat, meningkatkan pengawasan pada operasional pelayanan jasa pelabuhan supaya mafia-mafia pelabuhan yang melakukan pungli, suap di pelabuhan sudah tidak ada lagi," tegas Luhut.
Luhut menjelaskan, pengawasan tersebut minimal sudah terhubung dengan sistem yang ada di KPK, Jaga.id. Hal itu ditujukan untuk dapat diawasi oleh pihak pengawas yang ada di negara ini.