Luhut menjelaskan perusahaan akan diberikan ruang pencairan deposito lebih cepat untuk perusahaan yag harus memenuhi kontrak yang sudah ada, tetapi hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski telah memenuhi tambahan DMO.
Di samping itu, Luhut menegaskan kepada seluruh instansi yang terkait seperti Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi terutama masa menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif pengali minyak kita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik. Di tengah situasi yang ada, komunikasi menjadi kunci," tegasnya.
Lebih lanjut ia juga menegaskan, masyarakat harus diberikan informasi yang seluas mungkin terhadap kondisi yang sebenarnya masih terjaga dan melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan.
"Saya minta Kemendag dan Satgas Pangan membuka jalur hotline yang dapat dihubungi dan ditindaklanjuti laporannya,” tukas Luhut
Selanjutnya, Kemenko Marves bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPKP akan melakukan perhitungan ke depan yang lebih rinci terkait rasio pengali, kewajiban DMO, harga DPO, pencairan deposito hingga akhir tahun, dan menyusun langkah-langkah kebijakan lainnya yang diperlukan untuk mengantisipasi kejadian yang sama terulang kembali.
Selain itu, pihaknya akan melakukan rapat rutin terkait minyak goreng sehingga kebijakan terkait dievaluasi dan diputuskan dalam rapat rutin, sebelum disosialisasikan ke publik.
(FRI)