Adapun terkait dengan pelanggaran itu, Luhut mengusulkan kepada Joko Widodo untuk mengenakan penalty saja terhadap pengemplang pajak kelapa sawit dibandingkan mengambil langkah hukum.
"Sekarang semua didigitalisasi. saya bilang pak Presiden gak usah dibawa legal, 'jadi gimana?' pokoknya pinalti saja. berapa yang ditentukan KLHk dia bayar. kalau gak bayar diambil pemerintah," katanya.
"Kalau dibawa ke pengadilan, seperti BLBI 2023 tidak selesai-selesai, kungfu pengadilan itu macam-macam. Jadi bikin sederhana saja," tambahnya.
(SLF)