IDXChannel - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan empat tantangan dalam pengembangan sektor pariwisata di Bali. Salah satunya terkait overtourism di Canggu, Kuta, dan Ubud.
Selain itu, ada tantangan persoalan sampah; kemacetan; hingga meningkatnya pelanggaran WNA, mulai dari penyalahgunaan investor visa hingga pelanggaran izin tinggal.
Luhut mengatakan jika kondisi ini tidak segera ditangani maka akan berdampak pada pertumbuhan sektor pariwisata di Bali ke depan.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan, disebut Luhut, antara lain perbaikan sistem perizinan OSS, penegakan hukum bagi wisatawan yang melanggar, pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta pengembangan transportasi publik di Bali.
Ia menyebut, pariwisata merupakan salah satu pintu masuk pertumbuhan ekonomi suatu negara. Sebab, di sanalah peluang baru bisa tercipta, seperti terbukanya lapangan pekerjaan, masuknya investasi, hingga terciptanya kesejahteraan masyarakat di daerah sekitar destinasi wisata.
"Saya teringat perbincangan dengan Carolyn Turk World Bank Country Director Indonesia. Ia menyampaikan, sebesar apa pun upaya kita menarik wisatawan, tidak akan banyak berarti bila kita tidak serius membenahi Bali," kata Luhut mengutip akun instagram pribadinya, Selasa (20/8/2025).
Di sisi lain, dia juga menyoroti banyaknya pelanggaran yang ditemukan berkaitan pemberian izin usaha di Bali. Salah satunya izin usaha UMKM yang justru diberikan untuk Penanaman Modal Asing (PMA).
Bahkan 39,7 persen izin usaha yang diberikan kepada PMA tidak memenuhi persyaratan usaha. Praktik ini berdampak buruk dan merugikan UMKM lokal yang semestinya menguasai pangsa pasar di Bali.
"Banyak izin skala UMKM justru diberikan kepada perusahaan PMA yang seharusnya tidak diperbolehkan. Bahkan 39,7 persen di antaranya tidak memenuhi persyaratan usaha. Hal ini jelas merugikan UMKM lokal," kata Luhut.
(Febrina Ratna Iskana)