sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mahfud MD Jelaskan Transaksi Rp349 Triliun, Diserahkan ke Kemenkeu dan Aparat Hukum

Economics editor Kiswondari Pawiro
11/04/2023 15:36 WIB
Mahfud MD menjelaskan soal data transaksi janggal senilai Rp 349 triliun telah diserahkan ke Kemenkeu dan aparat hukum sebagai tindak lanjut.
Mahfud MD Jelaskan Transaksi Rp349 Triliun, Diserahkan ke Kemenkeu dan Aparat Hukum. (Foto: MNC Media)
Mahfud MD Jelaskan Transaksi Rp349 Triliun, Diserahkan ke Kemenkeu dan Aparat Hukum. (Foto: MNC Media)

“Jumlah 300 LHA-LHP terdiri dari 200 dikirim ke Kemenkeu, dengan nilai agregat nilai laporan transaksi keuangan mencurigakan sebesar lebih Rp 275 triliun,” urainya.

Adapun rincian 200 LHA-LHP yang diserahkan ke Kemenkeu, Mahfud memaparkan, 92 LHA-LHP statusnya proaktif PPATK dengan agregat Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) senilai Rp236 triliun lebih.

Sebanyak 108 LHA-LHP yang statusnya atas permintaan Kemenkeu dengan nilai agregat LTKM lebih dari Rp349 triliun. Kemudian, sambung Mahfud, 100 LHA-LHP lainnya dengan rincian dikirim ke aparat penegak hukum di luar Kemenkeu sebanyak 99 dan 1 LHA-LHP dikirim ke lembaga lain.

“Dengan nilai agregat LKTM senilai Rp74 triliun lebih,” jelasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement