"Jadi gini, undang-undang atau Perppu Cipta Kerja itu dibuat oleh pemerintah karena situasi ekonomi global. Tahun 2023 itu dunia internasional sudah pasti akan mengalami badai ekonomi, resesi, inflasi, stagflasi, krisis energi, dan sebagainya," ujarnya.
Mahfud mengatakan Indonesia juga akan terdampak resesi global, hal itu berdasarkan empat lembaga keuangan internasional yakni World Bank (Bank Dunia), International Monetary Fund (IMF),Islamic Development Bank IDB, Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Sehingga, Mahfud mengatakan, penerbitan Perppu Ciptaker ini diharapkan dapat menyelamatkan ekonomi masyarakat.
"Nah empat lembaga keuangan internasional menilai Indonesia akan mengalami masalah di dalam pertumbuhan terkait dengan perkembangan ekonomi global,” kata Mahfud.
Keempat lembaga tersebut bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 akan berkisar antara 4,7 persen sampai maksimal 5 persen. Padahal pemerintah menargetkan ekonomi bisa tumbuh minimal 5,3 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi. n
(FRI)