Saat ini, para pelaku UMKM kesulitan menggunakan sistem lain karena adanya perbedaan antara sistem penggajian perusahaan/korporasi dengan usaha yang dijalankannya, seperti pembayaran upah harian, mingguan, ataupun bulanan serta penghitungan komisi yang berbeda-beda.
"Karena itu, fitur payroll dari majoo dikembangkan dengan mengakomodasi kebutuhan para pelaku UMKM tersebut," tegas Adi. (TSA)