sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maksimalkan Kinerja, Pengawas Perikanan Diminta Kuasai Penerapan UU Cipta Kerja

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
19/06/2022 01:01 WIB
Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk implementasi program prioritas pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya di Indonesia.
Maksimalkan Kinerja, Pengawas Perikanan Diminta Kuasai Penerapan UU Cipta Kerja (foto: MNC Media)
Maksimalkan Kinerja, Pengawas Perikanan Diminta Kuasai Penerapan UU Cipta Kerja (foto: MNC Media)

Kemudian pembekalan teori fokus pada identifikasi taksonomi ikan dan pengelolaan limbah budidaya ikan dengan memberikan pencerahan tentang tata cara pengawasan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) subsektor pembudidayaan ikan, pengetahuan dasar pengelolaan/ penanganan limbah, identifikasi jenis ikan yang membahayakan dan merugikan, serta tata cara pengenaan denda administratif bagi pembudidaya/ unit usaha perikanan yang tidak memenuhi pengelolaan lingkungan hidup atau Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Adin menambahkan, para pengawas pembudidayaan ikan melakukan uji praktik langsung dengan didampingi oleh para pemateri dari Pusat Riset Biosistematika dan Evaluasi BRIN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemateri dari internal Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan. Uji praktik langsung mengacu pada juknis turunan dari Undang-Undang Cipta kerja untuk memberikan pemahaman dan ketelitian dalam dalam mengidentifikasi jenis ikan yang di budidayakan, serta penanganan air limbah di unit usaha perikanan.

"Pengawasan terhadap kegiatan usaha pembudidayaan ikan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha," tegas Adin. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement