sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Manajemen Antam (ANTM) Buka Suara soal Menangkan Gugatan PKPU Crazy Rich Surabaya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
09/02/2024 08:45 WIB
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam telah memenangkan atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) crazy rich asal Surabaya, Budi Said.
Manajemen Antam (ANTM) Buka Suara soal Menangkan Gugatan PKPU Crazy Rich Surabaya. (Foto MNC Media)
Manajemen Antam (ANTM) Buka Suara soal Menangkan Gugatan PKPU Crazy Rich Surabaya. (Foto MNC Media)

Dengan adanya kepastian bahwa manajemen Antam bisa melakukan operasional. "Pekerjaan secara independen tanpa adanya turut campur dari pihak lain, kami yakin pertumbuhan keuangan ANTAM akan semakin membaik dengan keuntungan yang meningkat," jelas Fernandes.

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, pihaknya bersyukur memenangkan gugatan tersebut.

“Kita bersyukur sekali. Ya pasti kita bersyukur atas apa yang ditetapkan,” ujar Faisal.

Faisal memastikan perseroan akan senantiasa mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku dalam perkara dengan Budi Said tersebut.

"Kita menghormati semua proses hukum yang sudah berjalan. Dan juga terima kasih atas dukungan semua pihak," pungkas Faisal.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement