sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Manajemen Antam (ANTM) Buka Suara soal Menangkan Gugatan PKPU Crazy Rich Surabaya

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
09/02/2024 08:45 WIB
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam telah memenangkan atas gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) crazy rich asal Surabaya, Budi Said.
Manajemen Antam (ANTM) Buka Suara soal Menangkan Gugatan PKPU Crazy Rich Surabaya. (Foto MNC Media)
Manajemen Antam (ANTM) Buka Suara soal Menangkan Gugatan PKPU Crazy Rich Surabaya. (Foto MNC Media)

Selain itu juga menghukum Budi Said untuk membayar biaya perkara. "Dengan dibacakannya penetapan tersebut, maka Perkara Aquo antara ANTAM dengan Budi Said telah selesai," tegasnya.

Lebih lanjut, Fernande menyebutkan  terdapat dua pertimbangan yang menarik mengenai sifat dari klaim yang diajukan oleh Budi Said tersebut.

Pertama, Majelis Hakim memberikan pertimbangan bahwa klaim dari Budi Said tidak dapat dibuktikan secara sederhana karena berkaitan erat dengan suatu perkara pidana yang sedang berjalan.

"Ini karena berarti Majelis Hakim telah meneliti dan mempertimbangkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang telah kami sampaikan dalam persidangan. Sebagaimana bisa dilihat dalam lampiran surat ini," ungkapnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement