Diketahui negara maju seperti Inggris, Jerman, Spanyol, Prancis, Italia, dan Singapura tetap menggunakan vaksin tersebut. Sedangkan untuk izin Emergency Use Authotization (EUA) telah dilakukan di 70 negara di dunia termasuk Indonesia.
Sebagaimana diketahui, vaksin tersebut telah menerima EUA dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) pada 22 Februari 2021. Izin tersebut keluar berdasarkan hasil evaluasi terhadap keamanan, khasiat, dan mutu vaksin tersebut oleh BPOM bersama tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat dan ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
"Tak perlu ragu dan khawatir mengikuti program vaksinasi nasional, pemerintah tentunya berkomitmen penuh untuk menghindarkan vaksinasi yang aman, bermutu, dan efektif untuk memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (TYO)