sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantap! Bareskrim Usut Ribuan Situs Perdagangan & Trading Ilegal

Economics editor Puteranegara
05/02/2022 17:45 WIB
Barekrim Polri akan mengusut pelaku perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
Mantap! Bareskrim Usut Ribuan Situs Perdagangan & Trading Ilegal (FOTO: MNC Media)
Mantap! Bareskrim Usut Ribuan Situs Perdagangan & Trading Ilegal (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Badan Reserse dan Kriminal (Barekrim) Polri akan mengusut pelaku perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Hal ini menindak lanjuti 1.222 situs perdagangan dan trading ilegal yang telah diblokir Kementerian Perdagangan (Kemendag), contohnya seperti Binomo dan Qoutex.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman atas diblokirnya robot trading yang diblokir Bappebti. Kini, pihaknya masih koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.

“Betul (kita tindaklanjuti), masih dikoordinasikan dengan perdagangan (Kementerian Perdagangan),” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).

Namun, Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail terkait pengusutan diblokirnya ribuan situs robot trading oleh Kementerian Perdagangan. Pihaknya butuh waktu untuk mendalami kasus ini.

“Ada beberapa yang masih pendalaman. Mohon waktu kami cek,” ujar Whisnu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement