IDXChannel - Badan Reserse dan Kriminal (Barekrim) Polri akan mengusut pelaku perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading. Hal ini menindak lanjuti 1.222 situs perdagangan dan trading ilegal yang telah diblokir Kementerian Perdagangan (Kemendag), contohnya seperti Binomo dan Qoutex.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman atas diblokirnya robot trading yang diblokir Bappebti. Kini, pihaknya masih koordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
“Betul (kita tindaklanjuti), masih dikoordinasikan dengan perdagangan (Kementerian Perdagangan),” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).
Namun, Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail terkait pengusutan diblokirnya ribuan situs robot trading oleh Kementerian Perdagangan. Pihaknya butuh waktu untuk mendalami kasus ini.
“Ada beberapa yang masih pendalaman. Mohon waktu kami cek,” ujar Whisnu.