"Pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat tinggi pada April 2022 disebabkan oleh beberapa faktor pendorong juga, salah satunya adalah PPh Badan Tahunan sejalan dengan jatuh tempo penyampaian SPT PPh Badan," ungkap Ihsan.
Yang kedua, transaksi ekonomi yang meningkat menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Selanjutnya, pergeseran sebagian pembayaran PPh 21 atas THR ke bulan April.
Kendati demikian, Ihsan mengatakan bahwa pada periode selanjutnya, basis penerimaan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi, dengan pertumbuhan periode Mei-Agustus 2021 mencapai 22,5 persen dan periode September-Desember 2021 meningkat ke 36,7 persen.
"Oleh karena itu, penerimaan pajak periode Mei-Desember 2022 diperkirakan akan tetap tumbuh namun tidak akan secepat pertumbuhan periode Januari-April karena adanya normalisasi," pungkas Ihsan. (TYO)