“Teknologi perlindungan data sangat penting karena sebuah bisnis perlu mengamankan transaksi, ada banyak pihak terlibat dalam manajemen data, kemudian di saat bersamaan harus mematuhi aturan mengikat, salah satunya UU PDP,” kata Julyanto.
"Ada banyak standarisasi yang dikeluarkan oleh regulator. Kita menuju pada kondisi teknologi informasi yang semakin masuk dalam kehidupan sehari-hari, mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan kita. Keamanan dan privasi semakin menjadi isu utama,” ujar Julyanto.
Fitur ESE 11DB/PostgresTM memberikan perlindungan keamanan data yang powerful bagi lembaga atau korporasi yang menangani data sensitif termasuk data pribadi dan korporasi. Fitur ESE 11DB/PostgresTM punya lima fungsi utama, yaitu: (a) Perlindungan data yang seamless tidak memerlukan tambahan fungsi pada aplikasi, (b) Didukung enkripsi AES-256 yang Quantum-proof, (c) Manajemen kunci standar dunia dengan HSM, (d) Pencarian data terenkripsi tercepat dengan pengindeksan yang dipatenkan, (e) Enkripsi paling efisien menggunaan akselerasi hardware.
Fungsi ini meliputi perlindungan data saat At-rest, dan sebagian In-use. Dijelaskan Julyanto, sementara keamanan pada data In-transit dicapai dengan mudah menggunakan SSL (Secure Socket Layer) dengan otentikasi PKI (Public Key Infrastructure) yang sudah sangat umum dipakai.
Sementara 11DB/Postgres menerapkan enkripsi AES-256 pada pengamanan data At-rest secara seamless tidak merepotkan aplikasi dalam operasionalnya, dan menyimpan kuncinya dengan pengamanan manajemen kunci kelas dunia menggunakan HSM, TPM maupun Online HSM.