Lebih jauh, Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan tantangan keamanan siber di masa depan yang semakin tinggi, ditambah layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.
Ia pun bersyukur karena Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui dan tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR.
“Disepakatinya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi I dan Pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat roadmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat,” tandas legislator Dapil Yogyakarta ini.
(DES)