Setelah ditelusuri, diketahui bahwa akun Instagram @myeshafashion_ diduga kuat digunakan sebagai bagian dari modus penipuan berkedok online shop. Meskipun menampilkan profil yang tampak meyakinkan dengan 870 postingan dan 27,2 ribu pengikut, akun ini hanya melayani transaksi melalui WhatsApp tanpa kanal e-commerce resmi—hal ini dikonfirmasi langsung oleh pemilik akun dalam salah satu kolom komentar unggahan.
"Pola ini memperbesar risiko penipuan karena transaksi dilakukan di luar platform yang memiliki sistem perlindungan konsumen, sehingga menyulitkan pelacakan dan pengembalian dana jika terjadi kerugian atau penipuan," tutur Budi.
Dia pun menjelaskan modus penipuan melalui belanja online merupakan salah satu yang masih sering terjadi dan terus menelan korban, terutama karena banyak masyarakat yang tergiur oleh penawaran harga murah tanpa memeriksa legalitas toko atau kanal transaksi yang digunakan.
Sementara itu, modus penipuan dengan mencatut profil pegawai Bea Cukai, seperti penggunaan identitas palsu bernama “Anita Iskandar” lengkap dengan foto berseragam, merupakan upaya manipulatif untuk menimbulkan kesan resmi dan menekan psikologis korban agar mudah percaya dan membayarkan sejumlah uang.
"Modus ini memanfaatkan rendahnya pemahaman publik terhadap prosedur resmi dan berpotensi merusak citra serta kredibilitas institusi," kata Budi.
Aduan Kasus Penipuan Meningkat
Menurut data Bea Cukai hingga Februari 2025, pengaduan kasus penipuan menunjukkan tren kenaikan dari sisi jumlah pengaduan yang diterima, yaitu 654 pengaduan.
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 9 persen bila dibandingkan dengan jumlah pengaduan Januari 2025, yaitu sebanyak 598. Modus penipuan terbanyak selama Februari adalah online shop fiktif dengan jumlah 342 kasus.
Berikut hal-hal yang harus dilakukan jika menemukan indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai:
1. Jangan panik dan jangan langsung mentransfer uang.
2. Verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai, seperti Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225, atau media sosial @beacukaiRI.
3. Laporkan ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti yang ada.
“Kami berharap, dengan semakin meningkatnya kewaspadaan masyarakat akan modus dan ciri-ciri penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, jumlah korban dan kerugian dapat diminimalisasi. Tetap waspada, verifikasi setiap informasi, dan jangan ragu untuk melaporkan indikasi penipuan,” kata Budi.
(Fiki Ariyanti)