"Kita ingin tekankan, kami yang resmi, kami yang bayar pajak, kami mengikuti peraturan perundang-undangan kami justru sulit," ujarnya.
Firman berharap pemerintah bisa segera memberikan solusi yang bijak tanpa mengorbankan pelaku industri sepatu domestik. Pasalnya, kelompok dari para penjual sepatu bekas impor, sepatu KW impor, hingga sepatu murah impor akan berhadapan langsung dengan industri persepatuan lokal.
(DES)