sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Viral Netizen Harus Bayar Bea Masuk hingga Rp31 Juta Beli Sepatu Impor, Ini Tanggapan Kemenkeu

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
27/04/2024 14:55 WIB
Askolani juga menekankan pentinganya transparansi yang harus dilakukan secara konsisten sesuai dengan ketentuan.
Viral Netizen Harus Bayar Bea Masuk hingga Rp31 Juta Beli Sepatu Impor, Ini Tanggapan Kemenkeu (FOTO:Dok Ist)
Viral Netizen Harus Bayar Bea Masuk hingga Rp31 Juta Beli Sepatu Impor, Ini Tanggapan Kemenkeu (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara lagi soal seorang netizen yang mengaku harus membayar bea masuk hingga Rp31 juta untuk pembelian sepatu impor seharga kurang lebih Rp10 juta. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani mengungkapkan, persoalan itu tengah diselesaikan. Ia juga mengaku pihaknya telah memfasilitasi pemilik barang dengan perusahaan jasa titipan (PJT).

"Case sepatu kemarin itu setelah kita fasilitasi dengan PJT, sudah kita bantu, kita selesaikan dan kemudian mekanisme dengan pengirimnya menjadi hal yang mungkin masih pending antara konsumen dengan shippernya yang ada di luar negeri," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (26/4/2024).

Dalam kesempatan ini, Askolani juga menekankan pentinganya transparansi yang harus dilakukan secara konsisten sesuai dengan ketentuan. 

Sebab menurutnya, dengan adanya transparansi maka akan sangat membantu PJT untuk mendapatkan kepastian waktu perjanjian tingkat layanan (Service Level Agreement/SLA). Sementara dari sisi kepabeanan juga akan memberikan kepastian waktu SLA dan penetapan kepabeanan sesuai dengan ketentuan perhitungan yang harus dijalankan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement