“Kemudian, juga PBG-nya, persetujuan bangunan gedung, dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, itu juga sudah gratis, itu berjalan, dan dimonitor, dibantu oleh Bapak Mendagri. Jadi para Bupati, Wali Kota juga menjalankan itu, dan sudah dijalankan itu,” kata Maruarar.
Dalam kesempatan tersebut, Maruarar menambahkan bunga rumah subsidi tetap dijaga pada tingkat 5 persen, sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis. Selain rumah subsidi, pemerintah juga memperkuat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.
“Kita tahu bahwa rakyat kita yang punya rumah, tapi tidak layak huni, ada 26,9 juta rumah. Jadi punya rumah, tapi tidak layak huni. Di sini, negara membantu tahun ini 45 ribu rumah yang direnovasi, supaya dari tidak layak huni, jadi layak huni. Tahun depan, Bapak Presiden meningkatkan besar sekali, dari 45 ribu tahun ini, tahun depan menjadi 400 ribu,” kata Maruarar.
Menurut dia, aktivitas pembangunan rumah turut menggerakkan ekonomi rakyat, mulai dari penjual bahan makanan di sekitar lokasi proyek hingga pedagang bahan bangunan dan pelaku industri pendukung.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo agar program perumahan menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat kecil.
(Rahmat Fiansyah)