sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maruarar Sebut Uang Konsumen Meikarta Rp26,8 Miliar Dikembalikan Paling Telat 23 Juli 2025

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/04/2025 20:15 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara memastikan konsumen Meikarta akan mendapatkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen paling lambat 23 Juli 2025.
Maruarar Sebut Uang Konsumen Meikarta Rp26,8 Miliar Dikembalikan Paling Telat 23 Juli 2025. (Foto Iqbal Dwi/MPI)
Maruarar Sebut Uang Konsumen Meikarta Rp26,8 Miliar Dikembalikan Paling Telat 23 Juli 2025. (Foto Iqbal Dwi/MPI)

IDXChannel – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara memastikan konsumen Meikarta akan mendapatkan uang ganti rugi pembelian unit apartemen paling lambat 23 Juli 2025.

Ara menjelaskan, setidaknya ada 118 konsumen Meikarta yang akan diproses pembayarannya hingga 23 Juli 2025. Total biaya yang akan dikembalikan pengembang kepada konsumen sebanyak Rp26,8 miliar.

"Pak Fitrah itu adalah Dirjen Kawasan Permukiman, dan juga saya minta mengurusi masalah Meikarta. Kita punya layanan aduan konsumen perumahan, BENAR PKP," ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur menjelaskan, hingga saat ini total ada 118 aduan dari konsumen Meikarta yang menuntut pengembalian uang atau meminta penyerahan unit. Dari aduan konsumen, pembayaran sudah dilakukan, namun tidak kunjung mendapatkan unit apartemen yang dipesan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement