Dari 118 aduan yang masuk, kata Fitrah, saat ini telah dalam proses pembayaran. Ada dua konsumen yang sudah mendapatkan refund dari pengembang Meikarta yakni Lippo Group. Sisanya akan dibayarkan paling lambat 23 Juli 2025.
Lebih jauh, Fitrah menambahkan, ada 16 konsumen Meikarta yang hingga saat ini belum menentukan apakah memilih refund atau pemberian unit apartemen. Sebab, kontak yang dicantumkan dalam formulir pengaduan belum dapat dihubungi.
Kementerian PKP juga masih akan memanggil konsumen Meikarta untuk memenuhi berkas yang diperlukan terkait proses refund maupun pemberian unit apartemen. Proses ini dijadwalkan pada 2 Juni 2025.
"Kalau untuk proses pembayaran sudah kita mulai secara bertahap. Saat ini sudah ada yang kita bayar, dua konsumen," ujar dia.