Dia memastikan, bakal menyambangi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk membahas lebih jauh skema insentif pembelian properti tersebut. Harapannya, usulan ini dapat direalisasikan Kemenkeu.
Tak hanya itu, Maruarar juga meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui penghapusan BPHTB dari pemerintah daerah (pemda) tingkat II.
Lalu, persetujuan bangunan gedung (PBG) 10 hari (pemda dan Kemendagri), sertifikat laik fungsi (SLF), penyederhanaan persyaratan, serta kepastian waktu penerbitan izin.
“Saya pasang ini abang saya, kando saya ini, karena dari Palembang, nanti beliau yang jawab. Bagaimana dua poin ini? Karena itu adalah saya aja bisa minta tolong, Bang, Pak Mendagri boleh enggak? Karena yang punya pasukan, Bupati, Wali Kota se-Indonesia adalah beliau,” ujar dia.