PMN tersebut digunakan misalnya untuk pembangunan infrastruktur jalan tol di Sumatera, pembangunan pembangkit listrik PLN, memperkuat pariwisata (holding pariwisata), transportasi kereta api cepat, dan bantuan kepada UMKM.
"Pembangunan berbagai infrastruktur oleh BUMN jelas membutuh tambahan uang dari pemerintah karena umumnya infrastruktur bersifat jangka panjang," katanya.
Piter menambahkan bahwa hal yang paling penting ialah pengawasan. Hal itu agar PMN dipergunakan sesuai dengan tujuannya.
Sebelumnya, pada rapat dengan Komisi IV DPR, Selasa (7/6/2022) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp73,26 triliun kepada 10 perusahaan BUMN pada 2023. Nilai tersebut terdiri dari PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp3,44 triliun. (TYO)